LEMBAGA DESA
Mari bersinergi membangun desa yang lebih maju
PKK
(Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)


10 Program Pokok PKK
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Gotong Royong
Pangan
Sandang
Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
Pendidikan dan Keterampilan
Kesehatan
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Kelestarian Lingkungan Hidup
Perencanaan Sehat
Sejarah PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar ekonomi rumah tangga di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK di masyarakat berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 yaitu Ibu Isriati Moenadi setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pada tanggal 27 Desember 1972 Mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur Kepala Daerah (Tingkat I) Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur KDH seluruh Indonesia, agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.
Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.
Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
TIM PENGGERAK PKK DESA GEMBONG MASA BAKTI 2019-2027





Jl. Brawijaya No. 1, RT 001 RW 006 Desa Gembong
Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, 62271
Kontak KAMI
LAYANAN
+62 858-2017-1501
COPYRIGHT ©2025, PEMERINTAH DESA GEMBONG. ALL RIGHTS RESERVED.

Mobil Sehat Desa Gembong
+62 858-5488-8688
Lokasi
