LEMBAGA DESA

Mari bersinergi membangun desa yang lebih maju

BUMDES GEMMA

BADAN USAHA MILIK DESA GEMBONG MAJU

GHOLIB

KETUA BUMDES GEMMA

ARIF ROHMAN

BENDAHARA BUMDES GEMMA

SA'ID S.Pd

SEKRETARIS BUMDES GEMMA

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Desa, dikelola bersama masyarakat untuk mengelola potensi, aset, dan usaha desa guna meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta kesejahteraan warga. Modal BUMDes berasal dari APBDesa, tabungan masyarakat, atau bantuan pihak lain.

BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)

Berikut adalah poin penting mengenai BUMDes:

  • Status Hukum: Berdasarkan UU Cipta Kerja, BUMDes resmi berbadan hukum.

  • Jenis Usaha: Usaha desa, jasa, perdagangan, industri, kerajinan rakyat, hingga bisnis sosial seperti air minum dan listrik desa.

  • Fungsi Utama: Melayani kebutuhan masyarakat, mengelola aset desa, dan menggerakkan perekonomian desa.

  • Permodalan: Meliputi APBDesa, bantuan pemerintah, tabungan masyarakat, atau penyertaan modal lainnya. Tahun 2025, minimal 20% dana desa dianjurkan untuk penyertaan modal BUMDes.

  • Tujuan: Meningkatkan PADes dan memperkuat perekonomian desa.

FOTO KEGIATAN BUMDES GEMMA

Peternakan bebek petelur

Pengelolaan pasar Desa Gembong

Pengelolaan parkiran pasar Desa Gembong

FILOSOFI LOGO BUMDES GEMBONG

Badan Usaha Milik Desa Gembong Maju (BUMDES GEMMA) memiliki sebuah lambang berbentuk bunga teratai dengan lima kelopak yang berarti lahirnya organisasi BUMDES berlandaskan Pancasila. Pancasila sebagai dasar berorganisasi dapat memastikan organisasi memiliki landasan yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.

Dasar :

Simbol bunga teratai dengan warna dasar biru muda dibingkai dengan warna putih melambangkan kejujuran, kepercayaan, integritas, dan kreatif. Dengan gambaran simbol tersebut diharapkan dapat tercermin dalam sistem kepengurusan sehingga mampu membawa BUMDES GEMMA menjadi organisasi yang semakin besar dan berkembang ibarat bunga yang sedang mekar membawa harum nama Desa dan Organisasi itu sendiri.

Inti :

Simbol lingkaran berwarna biru dengan bingkai putih bertuliskan BADAN USAHA MILIK DESA melambangkan kesatuan, keutuhan, kontinuitas, dan stabilitas di dalam organisasi BUMDES GEMMA.

Simbol padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kedua simbol ini merupakan representasi dari Sila Kelima Pancasila, dimana hadirnya BUMDES GEMMA diharapkan mampu membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Gembong dengan memberikan dampak positif pada kehidupan bermasyarakat.

Mata rantai berbentuk lingkaran yang saling terhubung melambangkan bahwa dalam sistem kepengurusan BUMDES GEMMA harus saling membantu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Simbol ini juga mengingatkan bahwa setiap anggota memiliki peran dan kebutuhan masing-masing, sehingga perlu saling mendukung dan membantu.

Lingkaran berwarna dasar putih dengan tulisan GEMBONG MAJU dengan bintang berwarna keemasan diibaratkan menyerupai roda yang dapat melambangkan perputaran dan pergerakan yang dinamis pada organisasi BUMDES GEMMA. Selain itu, bintang kuning juga melambangkan keagungan, kehormatan, dan kejayaan. Untuk itu diharapkan BUMDES GEMMA mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa maupun masyarakat dan memberikan inovasi-inovasi baru untuk membawa desa Gembong semakin maju sesuai dengan nama BUMDES itu sendiri yaitu GEMBONG MAJU .

Pita merah bertuliskan GEMBONG melambangkan semangat dan dukungan, dimana dalam hal ini dukungan dari Pemerintah Desa maupun pusat sangat diharapkan untuk menjadikan BUMDES GEMMA semakin maju.